Hubungan Dasar Negara Dengan Konstitusi
Hubungan Dasar Negara Dengan Konstitusi - Kali ini kami akan membahas mengenai materi hubungan dasar. Dasar negara memiliki kedudukan yang mana di anggap sebagai norma hukum teratas di negara kita yang mengatur hal-hal yang terkait dengan hubungan manusia dengan Tuhan-Nya, manusia dengan manusia, serta manusia dalam menjalankan kehidupannya pada keseharian. Hubungan Dasar Negara Dengan Konstitusi .
Letak hubungan dasar negara dengan konstitusi yaitu dari ketentuan dasar tersebut juga akan dibuat seluruhnya system ketatanegaraan yang berbentuk himpunan ketentuan yang mengatur pemerintahan satu negara, salah satu nya ialah konstitusi atau UUD. ( Hubungan Dasar Negara Dengan Konstitusi )
Hubungan antara pancasila dengan konstitusi terlihat pada ide dasar, harapan serta maksud negara yang ada dalam pembukaan UUD satu negara. Dengan ringkas tapi cukup lengkap, di bawah ini penuturannya mengenai hal tersebut.
Dasar negara serta konstitusi memiliki hubungan yang mana secara yuridis, filosofis serta sosiologis.
1. Secara Yuridis
Hubungan dasar negara dengan konstitusi bahwa konstitusi memiliki kandungan pokok-pokok fikiran dasar negara yang berwujud pasal-pasal.
2. Secara Filosofis
Konstitusi didasarkan pada filosofi bangsa itu yang berakar pada budaya bangsa.
3. Secara Sosiologis
Konstitusi dapat berisi nilai-nilai yang berkembang di kalangan orang-orang yang bersumber dari dasar negara dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Hubungan Dasar Negara dan Konstitusi di Indonesia
Dapat diliat dari hubungan pada sila-sila pancasila yang termuat pada pembukaan UUD 1945 dengan pasal-pasal yang termuat dalam batang tubuh UUD 1945. Pasal-pasal UUD adalah penjabaran dari pokok-pokok fikiran yang ada pada pembukaan UUD 1945.
Hubungan dasar negara dengan Pembukaan UUD 1945 bisa digambarkan seperti berikut :
Sedang hubungan tentang dasar negara dengan pasal-pasal UUD 1945 yaitu seperti berikut :
1. Sila ke 1 terkait dengan pasal 29 (1, 2) UUD 1945
2. Sila ke 2 terkait dengan pasal 27, 28, 28 A-28 J, 29, 30, 31, 32, 33, 34 UUD 1945
3. Sila ke 3 terkait dengan pasal 1 (1), 32, 35, 36 UUD 1945
4. Sila ke 4 terkait dengan pasal 1 (2), 2, 3, 22 E, 28, 37 UUD 1945
5. Sila ke 5 terkait dengan pasal 23, 27 (2), 31, 33, 34 UUD 1945
Sedangkan di negara komunis seperti Uni Soviet dinyatakan dalam pembukaan konstitusi 1977 hubungan dasar negara komunisme dengan pasal-pasal dalam konstitusi Uni Soviet ada didalam alinea paling akhir.
Ajaran komunisme di uraikan dalam ketentuan pokok mengenai kehidupan bernegara yang sesuai sama komunisme didalam konstitusi Uni Soviet. Itulah tadi beberapa penjelasan diatas mengenai hubungan dasar negara dengan konstitusi apabila ada beberapa penyampaian yang kurang berkenan, mohon dimaafkan. Terima kasih telah berkunjung.
Letak hubungan dasar negara dengan konstitusi yaitu dari ketentuan dasar tersebut juga akan dibuat seluruhnya system ketatanegaraan yang berbentuk himpunan ketentuan yang mengatur pemerintahan satu negara, salah satu nya ialah konstitusi atau UUD. ( Hubungan Dasar Negara Dengan Konstitusi )
Hubungan antara pancasila dengan konstitusi terlihat pada ide dasar, harapan serta maksud negara yang ada dalam pembukaan UUD satu negara. Dengan ringkas tapi cukup lengkap, di bawah ini penuturannya mengenai hal tersebut.
Hubungan Dasar Negara Dengan Konstitusi Terlengkap
Dasar negara serta konstitusi memiliki hubungan yang mana secara yuridis, filosofis serta sosiologis. 1. Secara Yuridis
Hubungan dasar negara dengan konstitusi bahwa konstitusi memiliki kandungan pokok-pokok fikiran dasar negara yang berwujud pasal-pasal.
2. Secara Filosofis
Konstitusi didasarkan pada filosofi bangsa itu yang berakar pada budaya bangsa.
3. Secara Sosiologis
Konstitusi dapat berisi nilai-nilai yang berkembang di kalangan orang-orang yang bersumber dari dasar negara dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Hubungan Dasar Negara dan Konstitusi di Indonesia
Dapat diliat dari hubungan pada sila-sila pancasila yang termuat pada pembukaan UUD 1945 dengan pasal-pasal yang termuat dalam batang tubuh UUD 1945. Pasal-pasal UUD adalah penjabaran dari pokok-pokok fikiran yang ada pada pembukaan UUD 1945. Hubungan dasar negara dengan Pembukaan UUD 1945 bisa digambarkan seperti berikut :
- Falsafah dasar negara Pancasila yang abstrak tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 yang disebut uraian detil dari Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 45 yaitu satu kebulatan yang utuh serta tersusun dengan teratur serta bertingkat. Sila yang satu menjiwai sekalian mencakup sila yang beda dengan bertingkat.
- Jiwa Pancasila yang abstrak, sesudah terlahir jadi Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 tercermin dalam pokok-pokok fikiran yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945.
- Kesatuan tafsir sila-sila Pancasila harus bersumber serta berdasar pada Pembukaan serta pasal-pasal UUD 45.
Sedang hubungan tentang dasar negara dengan pasal-pasal UUD 1945 yaitu seperti berikut :
1. Sila ke 1 terkait dengan pasal 29 (1, 2) UUD 1945
2. Sila ke 2 terkait dengan pasal 27, 28, 28 A-28 J, 29, 30, 31, 32, 33, 34 UUD 1945
3. Sila ke 3 terkait dengan pasal 1 (1), 32, 35, 36 UUD 1945
4. Sila ke 4 terkait dengan pasal 1 (2), 2, 3, 22 E, 28, 37 UUD 1945
5. Sila ke 5 terkait dengan pasal 23, 27 (2), 31, 33, 34 UUD 1945
Hubungan Dasar Negara Dengan Konstitusi di Negara Liberal serta Komunis
Kami sertakan juga contoh hubungan dasar negara dan konstitusi di negara liberal (Amerika Serikat). Di sana konstitusi di buat dengan maksud dan tujuan :- Menjamin keamanan dalam negeri ;
- Menegakkan keadilan ;
- Memajukan kesejahteraan umum ;
- Menyediakan pertahanan umum ;
- Mengamankan kemerdekaan rakyat AS yang dipandang sebagai anugerah dari Tuhan.
Sedangkan di negara komunis seperti Uni Soviet dinyatakan dalam pembukaan konstitusi 1977 hubungan dasar negara komunisme dengan pasal-pasal dalam konstitusi Uni Soviet ada didalam alinea paling akhir.
Ajaran komunisme di uraikan dalam ketentuan pokok mengenai kehidupan bernegara yang sesuai sama komunisme didalam konstitusi Uni Soviet. Itulah tadi beberapa penjelasan diatas mengenai hubungan dasar negara dengan konstitusi apabila ada beberapa penyampaian yang kurang berkenan, mohon dimaafkan. Terima kasih telah berkunjung.
0 Response to "Hubungan Dasar Negara Dengan Konstitusi"
Post a Comment